Polisi Bekuk Pelaku Pembakar Rumah Orang Tuanya di Binjai, Alasannya Bikin Geram
sumut.jpnn.com, BINJAI - Pelaku pembakaran rumah di Kecamatan Binjai, Kota Binjai, Sumatera Utara dibekuk personel kepolisian dari Polres Binjai.
Pelaku berinisial BL, 20, dibekuk petugas setelah dilaporkan oleh orang tua kandungnya sendiri lantaran membakar rumah mereka.
"Pelaku ditangkap atas laporan ibu kandungnya. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Sabtu (5/3).
Iptu Junaidi mengatakan pembakaran rumah orang tuanya itu terjadi pada Jumat (4/3). BL gelap mata dan membakar rumah lantaran tidak diberikan uang.
Lanjut dikatakan Junaidi, sebelum peristiwa terjadi, pelaku mengancam akan membakar rumah bila tidak diberikan uang. Namun, ancaman tersebut tidak dihiraukan oleh korban.
Kesal tidak diberikan uang, sekira pukul 23.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dan langsung membakarnya. Beruntung saat itu korban yang merupakan ibu kandung pelaku tidak berada di rumah. Ia mengetahui rumahnya sudah hangus dari tetangganya.
Baca Juga:
"Jadi, motifnya karena kesal tidak diberi uang oleh korban," pungkasnya. (antara/jpnn)
BL, 20, dibekuk petugas setelah dilaporkan oleh orang tua kandungnya sendiri lantaran membakar rumah mereka
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News