Lihat, Wajah Vanesa dan Kelompoknya saat Diringkus Polisi, Kasusnya Keterlaluan

Sabtu, 30 April 2022 – 07:06 WIB
 Lihat, Wajah Vanesa dan Kelompoknya saat Diringkus Polisi, Kasusnya Keterlaluan - JPNN.com Sumut
Polresta Pekanbaru menangkap Vanesa alias Caca bersama dengan komplotannya atas kasus pemerasan dan pengancaman. Dok Humas Polresta Pekanbaru.

sumut.jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru meringkus komplotan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan modus menyediakan wanita untuk teman kencan.

Para pelaku ini beraksi mencari korban dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan keempat tersangka yang mereka tangkap, yakni Jufri Dwi Putra (29), Youndris Lebano (30), Ayu Noriana (33), dan Vanesa alias Caca (20).

“Korbannya adalah RPN (29), dia mengalami kerugian sebesar Rp 7,8 juta,” kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (30/4).

Dia menuturkan kasus ini terjadi pada Kamis (21/4) lalu di Hotel Dian Graha, Pekanbaru, Riau.

“Setelah korban memesan wanita, dia kemudian diminta datang ke Hotel Dian Graha. Di sana, dia dijemput oleh tersangka Vanesa,” kata Andrie.

Setibanya di kamar hotel, tersangka Ayu langsung keluar dari kamar mandi dan meminta uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban untuk beli makanan.

“Setelah Ayu keluar dari kamar hotel, datang Jefri dan Youndris mengetuk dan masuk kamar hotel. Keduanya meminta uang Rp 400.000,” kata kasat reskrim.

Polresta Pekanbaru meringkus komplotan penjahat modus penyedia teman kencan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News