Pencipta Lagu Asal Minang Tuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan Bayar Royalti Miliaran Rupiah
Namun, pihak penyanyi itu tak ada menyinggung soal royalti. Atas alasan tersebut, mereka kembali mengajukan somasi kedua.
"Walau minta maaf kami tetap membicarakan kapan kamu bayar hak orang, yaitu royalti si pemilik lagu. Itu, kan, hak orang. Enggak boleh makan hak orang. Itulah intinya," tutur Arianto.
Dia menyebut ada 8 - 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.
"Ya, kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan. Namun, yang dipakai ada beberapa lagu dan esensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," kata Arianto.
Walaupun demikian, dia tetap membuak pintu mediasi terhadap pihak Tri Suaka. Mereka memberi waktu tujuh hari untuk menjawab somasi kedua.
"Kami tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kami upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," tutur Arianto. (mcr7/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Tri Suaka Disomasi Para Pencipta Lagu, Dituntut Royalti Miliaran Rupiah
Penyanyi dan pencipta lagu asal Minang menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan membayar royalti atas lagi yang dinyanyikan tanpa izin, nilainya miliaran rupiah
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News