PN Simalungun Tolak Prapid Thomson Ambarita, Masyarakat Adat Lamtoras: Perjuangan Kami Tidak Berhenti
Meski permohonannya ditolak, Thomson mengaku Masyarakat Adat Lamtoras tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan tanah adat mereka.
"Perjuangan Masyarakat Adat Lamtoras tidak akan pernah berhenti. Putusan ini tidak menyurutkan semangat kami untuk mempertahankan tanah adat kami. Panjang umur perjuangan," ujar Thomson.
Persidangan kali ini diwarnai dengan aksi solidaritas dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) yang didalamnya terdiri dari lembaga GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, GMNI Cabang Pematangsiantar, PMKRI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, LAMTORAS, Masyarakat Adat Dolok Parmonangan, AMAN Tano Batak dan BAKUMSU.
Massa aksi melakukan long march dari Student Center GMKI sampai ke Pengadilan Negeri Simalungun. Selain orasi, masyarakat adat juga melakukan ritual adat yang dibawakan oleh Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Sihaporas (LAMTORAS). (mcr22/jpnn)
Massa aksi melakukan long march dari Student Center GMKI sampai ke Pengadilan Negeri Simalungun.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News