Polisi Limpahkan Ketua Brigsus Ormas PKN Godol ke Kejaksaan atas Kasus Kepemilikan Senpi

Senin, 15 April 2024 – 20:05 WIB
Polisi Limpahkan Ketua Brigsus Ormas PKN Godol ke Kejaksaan atas Kasus Kepemilikan Senpi - JPNN.com Sumut
Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan limpahkan Ketua Brigsus PKN atas kepemilikan senjata api ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Foto: Humas Polrestabes Medan

Saat penangkapan Godol, lanjutnya, petugas menyita barang bukti berupa senjata api, senapan angin, belasan senjata tajam, mesin judi ikan-ikan, serta judi dadu putar.

Saat ini proses hukum terhadap godol menunggu tahap persidangan.

Iptu Nizar menyampaikan terima kasih atas berbagai dukungan dari masyarakat kepada Polrestabes Medan dan Polda Sumut dalam menindak aksi premanisme berkedok ormas yang membackingi perjudian dan narkoba.

"Polrestabes Medan Menindak tegas siapa pun yang berada di balik perjudian dan narkoba, ini tegas perintah Kapolda," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menyerahkan Ketua Brigsus PKN Godol ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia