Respons Informasi Soal Praktik Judi di Pantai Cermin, Kasi Humas: Silakan Lapor ke Call Center 110
Kamis, 28 Maret 2024 – 23:09 WIB

Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengecek sebuah lokasi perjudian yang telah ditutup petugas untuk memastikan bahwa informasi praktik perjudian di Kecamatan Pantai Cermin tidak keliru. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai
"Silakan masyarakat melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi termasuk judi ke call center 110. Kami pastikan identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Harapan kami dengan keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, menjadi langkah awal mewujudkan Serdang Bedagai bebas judi dan narkoba," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat melaporkan setiap tindak pidana termasuk praktik judi di lingkungannya melalui Call Center 110
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News