Polres Serdang Bedagai Kembali Tindak Tambang Pasir Ilegal di Sei Bamban
Sabtu, 02 Maret 2024 – 20:29 WIB
"Kami turut menyita sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Edward.
Baca Juga:
Dia mengatakan kepolisian dan pemerintah setempat terus melakukan monitoring terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah tersebut.
Menurutnya, penambangan yang tidak terkontrol menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menyebabkan bencana alam.
"Upaya ini sebagai langkah konkret dalam menegakkan hukum demi keberlanjutan lingkungan dan masyarakat setempat," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Polres Serdang Bedagai bersama pemerintah setempat kembali menindak penambangan pasir ilegal di Kabupaten Serdang Bedagai, lihat tuh!
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News