MUI Serdang Bedagai Dorong Kepolisian Tindak Praktik Perjudian
sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai dan Polres Serdang Bedagai memperkiat sinergi dalam upaya mencegah pengaruh buruk perjudian di wilayah tersebut.
Ketua MUI Serdang Bedagai Hasful Husnain mengatakan sebagai wilayah dengan mayoritas masyarakat muslim, praktik judi adalah perbuatan terlarang yang hukumnya haram.
"Semua pihak tidak hanya pemangku kebijakan, harus berkomitmen mencegah dan memerangi praktik judi yang merusak akidah," kata Hasful Huzni, Rabu (28/2).
Dia mengatakan praktik judi selain secara agama sebagai perbuatan terlarang, secara hukum merupakan pelanggaran.
Oleh sebab itu, MUI dan Polres Serdang Bedagai telah menyatukan komitmen untuk memerangi segala bentuk perjudian.
"Kami mengimbau kepada seluruh umat agar menjaga diri dan keluarga dari pengaruh praktik judi yang merugikan dan merusak moral. Kami mendukung dan mendorong kepolisian menindak berbagai praktik judi di wilayah Serdang Bedagai," ujar Hasful Huznain.
Hasful mengajak masyarakat untuk mendukung penegak hukum dalam pemberantasan judi yang masih marak di beberapa lokasi di Kabupaten Serdang Bedagai.
Dia menilai komitmen MUI dan Polres Serdang Bedagai dalam pemberantasan perjudian ini sebagai langkah maju untuk menyelamatkan generasi muda dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun terkait judi.
MUI Kabupaten Serdang Bedagai mendukung langkah penegak hukum menindak praktik perjudian yang dapat merusak generasi muda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News