AKBP Oxy Yudha Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, 5 Pengedar Diciduk dalam Dua Hari
Dari kediaman tersangka petugas menemukan barang bukti seperti tim 15 plastik klip transparan ukuran sedang dan satu plastik klip transparan ukuran besar berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat total 25 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah bong (alat hisap sabu) dan satu timbangan elektrik, serta tiga unit ponsel.
Hari berikutnya, pada Selasa (23/1) giliran tim Opsnal Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai membekuk dua orang yang diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Dolokmasihul.
Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing MA (38), warga Dusun I Desa Banten, Kecamatan Dolokmasihul, dan KH (26), warga Desa Silaumerawan, Kecamatan Dolokmasihul.
“Kedua tersangka diamankan Selasa (23/1) di Lingkungan IV Kelurahan Pekan, Kecamatan Dolokmasihul,” kata Iptu Edward Sidauruk.
Operasi penangkapan kedua tersangka ini sebagai tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat terkait peredararan narkoba di wilayah Kecamatan Dolokmasihul.
Edward menyebut tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit II Iptu Tri Pranata Purba melakukan penyelidikan dengan strategi undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.
“Petugas menghubungi dengan menyamar sebagai pembeli dan dari percakapan tersebut petugas diarahkan untuk datang ke suatu tempat untuk mengambil barang haram itu,” kata Iptu Edward.
Polres Serdang Bedagai terus menggempur para pengedar narkoba sebagai komitmen terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News