Dua Pencuri Motor Modus Minta Tolong Diringkus Polisi di Serdang Bedagai
“Tersangka ASP mengakui bersama Z telah menggadaikan motor korban kepada seorang pria bernama Penyok di Seibamban sebesar Rp 1,5 juta. Tersangka Z saat ini masih buron,” kata Edward.
ASP mengakui hasil gadai sepeda motor telah dibagikan masing-masing MAR mendapat bagian Rp 430 ribu, sedangkan ASP dan Z mendapat bagian masing-masing Rp 500 ribu. Sementara Rp 70 ribu mereka gunakan sebagai biaya operasional.
Iptu Edward Sidauruk menjelaskan kasus penipuan dan penggelapan ini berawal pada Sabtu (13/1) sekira pukul 23.30 WIB, saat korban dengan mengendarai motor melintas di depan Sekolah Kartini Utama Seirampah dan dipanggil tersangka MAR.
Kepada Fikri Haikal, MAR meminta agar diantar ke sebuah warnet dengan memaksa agar mengemudikan motor.
Namun, saat tiba di Simpang Perumnas Gardena, lanjut Edward, tersangka tidak mengarahkan motor ke warnet, melainkan berbelok ke arah Kota Tebingtinggi.
Tiba di Simpang Tol Seirampah, korban diturunkan paksa dengan modus untuk mengambil baju di rumahnya. Tersangka MAR kemudian membawa motor korban dan tak pernah kembali.
Meras dirugikan atas kejadian tersebut, Fikri kemudian membuat laporan ke SPKT Polsek Firdaus yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut.(mar8/jpnn)
Dua pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus minta tolong ini tak berkutik saat dicokok Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News