Polisi Limpahkan Kasus Nakhoda Pengangkut 67 PMI tanpa Dokumen ke Pihak Imigrasi Medan
Jumat, 12 Januari 2024 – 08:00 WIB

Penyidik Polres Serdang Bedagai melimpahkan nakhoda kapal pengangkut 67 PMI ilegal dan empat saksi ke pihak Imigrasi Kelas I Medan. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai
Para pekerja Indonesia ini tercatat berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti NTT, Sulawesi, Jawa Barat, Aceh, Medan dan Pekanbaru.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan telah kami serahkan 63 orang untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Penyidik Polres Serdang Bedagai menyerahkan nakhoda kapal pengangkut 67 PMI ilegal yang masuk tanpa dokumen resmi ke pihak Imigrasi Kelas I Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News