AKBP Oxy Yudha: Kasus Pidana Naik 161, Penyelesaian Capai 83 Persen
sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menutup akhir tahun 2023 dengan berbagai prestasi gemilang baik dari sisi pelayanan maupun penanganan tindak pidana umum, narkoba dan keamanan dan ketertiban.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta menyampaikan pada 2023 tercatat ada 1.648 kasus atau meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.487 kasus.
“Meski terjadi peningkatan jumlah kasus pidana umum sebanyak 161 kasus, tetapi penyelesaian kasus di tahun ini meningkat menjadi 1.369 kasus atau mencapai 83 persen dari jumlah kasus,” kata AKBP Oxy Yudha dalam paparan akhir tahun di Mapolrses Serdang Bedagai, Jumat (29/12).
Dia mengatakan pencapaian penyelesaian kasus pidana tahun ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan di Polres Serdang Bedagai pada tahun depan.
Sementara untuk tindak pidana narkoba, lanjut AKBP Oxy, Polres Serdang Bedagai menangani 240 kasus sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut 217 kasus diselesaikan dengan mengamankan 314 tersangka.
“Ada 23 kasus yang sedang dalam proses dan menjadi atensi kami di tahun 2024. Total barang bukti yang kami sita, narkotika jenis sabu-sabu ada 28.355 gram atau kurang lebih 28 Kg, ganja sebanyak 865,59 gram, dan pil ekstasi 32 butir,” kata Oxy.
AKBP Oxy dalam paparannya menjelaskan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai ada 360 kasus. Dari jumlah tersebut jumlah korban meninggal dunia 108 orang.
Sedangkan untuk korban luka berat ada 46 orang dan korban yang mengalami luka ringan 592 orang. Dari sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas itu jumlah kerugian material mencapai Rp 932.050.000.
Polres Serdang Bedagai mencatat peningkatan penyelesaian kasus tindak pidana umum hingga 83 persen sepanjang tahun 2023, berikut datanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News