Kapolres Serdang Bedagai Berharap Gakkumdu Menjadi Penjaga Integritas Pemilu 2024
Dia menyebut dalam proses penindakan terhadap pidana pemilu, Bawaslu menjadi lembaga yang akan menentukan apakah terjadi pelanggaran atau tidak.
Sedangkan Kejaksaan dan Polri, bertindak sebagai penyidik dalam memeriksa pelanggaran apakah memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.
"Kami berdasarkan bahan-bahan yang disampaikan oleh Bawaslu, nanti akan menilai apakah ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu ataukah sebatas administrasi. Jadi, kami menilai dari sisi terpenuhinya unsur dari yang telah ditentukan dalam aturan-aturan yang ada," kata Mayhardy Indra.
Dalam kesempatan tersebut, dia berharap seluruh peserta kontestasi Pemilu 2024 harus taat azas dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu.
"Ikuti aturan yang ada, sehingga semua proses tahapan pemilu dari awal sampai akhir berjalan dengan baik, tertib dan aman, dan apa yang diharapkan bisa tercapai,” pungkasnya.(mar8/jpnn)
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar rapat koordinasi (rakor) pemantapan mengawal Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News