Kapolres Serdang Bedagai Berharap Gakkumdu Menjadi Penjaga Integritas Pemilu 2024

Jumat, 01 Desember 2023 – 18:16 WIB
Kapolres Serdang Bedagai Berharap Gakkumdu Menjadi Penjaga Integritas Pemilu 2024 - JPNN.com Sumut
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta (tengah) saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan Kejaksaan, yang digelar di Taman Bhayangkari Polres Serdang Bedagai, Kamis (30/11). Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebut rapat koordinasi (rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan di Taman Bhayangkari Polres Sergai, sebagai komitmen menjaga kehormatan dan integritas pemilihan umum yang demokratis.

Dia mengatakan rakor Gakkumdu bersama Bawaslu, KPU dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, bertujuan menguatkan koordinasi antar penegak hukum kepemiluan dalam menjamin Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.

“Rakor Gakkumdu yang terdiri dari Polri, Bawaslu, KPU dan Kejaksaan, ini untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga dalam menyukseskan Pemilu 2024, khususnya menyamakan persepsi terkait penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Serdang Bedagai,” kata AKBP Oxy Yudha.

Rapat koordinasi antar penyelenggara pemilu dan penegak hukum dalam Sentra Gakkumdu digelar pada Kamis (30/11) di Mapolres Sedang Bedagai.

AKBP Oxy menyebut perlu persamaan persepsi untuk menjamin Pemilu 2024 mendatang terlaksana dengan kondusif, aman, jujur dan adil. Salah satunya, dengan meningkatkan peran Gakkumdu.

Dia menyebut Polri dan Kejaksaan berfungsi dalam proses penindakan pelanggaran yang masuk dalam kategori pidana. Sehingga diperlukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu dan KPU.

“Dalam pelaksanaannya tentu kami akan memfokuskan pada pencegahan tindak pidana pemilu. Kami akan mengedepankan pencegahan dari pada penindakan, tetapi bila sudah terjadi dan ada laporan serta memenuhui unsur, tentu akan kami lakukan penindakan,” tegas Oxy Yudha.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Mayhardy Indra Putra mengatakan terkait tindak pidana pemilu pihaknya tentu mengacu kepada regulasi pemilu dalam hal ini PKPU, yang mengatur semua tahapan.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar rapat koordinasi (rakor) pemantapan mengawal Pemilu 2024
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia