Polres Sergai Ringkus 2 Pencuri Sepeda Motor yang Meresahkan Masyarakat
“Kami mengimbau masyarakat agar terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” ungkap Ipda Brimen.
Brimen mengatakan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta meminta masyarakat berperan dalam pencegahan tindak pidana baik penyalahgunaan narkoba hingga pencurian kendaraan bermotor.
"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Polres Serdang Bedagai meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sedang Bedagai
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News