Menko Marves Luhut Bantah Tudingan Soal Ekspor Pasir Laut: Baca Baik-baik
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah belum melakukan ekspor pasir.
Luhut mengatakan pengerukan pasir diprioritaskan untuk reklamasi di dalam negeri.
"Baca baik-baik itu PP, belum ada itu ekspor," katanya ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (23/6).
Dia juga menampik isu bahwa ekspor pasir laut berhubungan dengan investasi Singapura di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri berdarah Batak ini bahkan mengatakan bahwa hingga saat ini Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) masih melarang ekspor pasir laut.
"ENggak ada urusannya ke situ. Baca itu PP (peraturan pemerintah) baik-baik. Itu sampai hari ini Permendag masih melarang ekspor," sebutnya.
Baca Juga:
Mantan Menko Polhukam ini menjelaskan bila ekspor pasir laut dilakukan maka akan dibarengi aturan yang sangat ketat.
Bahkan, lanjutnya, melalui audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons tudingan terkait Peraturan Pemerintah mengenai ekspor pasir laut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News