Kabar Gembira, Pemprov Sumut Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Berikut Jadwalnya

Senin, 27 Maret 2023 – 15:56 WIB
Kabar Gembira, Pemprov Sumut Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Berikut Jadwalnya - JPNN.com Sumut
Kabar gembira, Pemprov Sumut akan memberlakukan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor tahun ini. Ilustrasi Foto: Antara/Darwin Fatir.

"Adanya progresif ini menahan laju pertumbuhan kendaraan bermotor. Tapi, kenyataanya tidak bisa dibendung," ucapnya.

Fadly menjelaskan untuk pajak progresif di Sumut setiap tahunnya sebesar Rp 65 miliar. Dengan kebijakan ini diharapkan memberikan dampak besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).(antara/jpnn)

Pemprov Sumut akan menerbitkan aturan baru terkait penghapusan pajak progresif tahun ini, berikut jadwalnya

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News