Polisi Amankan Lima Pelajar yang Konvoi di Jalanan, Perbuatannya Meresahkan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Lima pelajar di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), diamankan karena diduga melempar mobil milik seorang mahasiswa bernama Bona Evan Julian Sihombing (18).
Para pelaku yang masih berstatus pelajar yang diamankan itu, yakni EH, SM, MA, DN dan CH. Kelimanya masih berusia 15 tahun.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi menyebut peristiwa pelemparan itu terjadi saat korban melintas di Jalan Masdulhak Medan sekira pukul 21.30 WIB pada Minggu (23/10) lalu.
Saat itu, para pelaku yang tengah melintas dengan mengendarai lima unit sepeda motor itu langsung melempar mobil korban.
"Awalnya korban melintas dengan mengendari mobil Honda Brio di Jalan Masdulhak Medan. Kemudian ada sekitar lima unit sepeda motor berboncengan melempar mobil yang di kendari korban" kata Kompol Ginanjar, Selasa (25/10).
Saat itu, korban berupaya untuk mengejar para pelaku yang melarikan diri. Beruntung saat itu, dua orang pelaku bisa diamankan korban bersama warga berasa di persimpangan lampu merah Jalan Juanda.
Petugas yang mendapat informasi peristiwa tersebut kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Sesampainya di simpang lampu merah Jalan Juanda, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria berhasil diamankan korban bersama masyarakat ke pos security Sky Park Medan,” ujarnya.
Lima pelajar di Medan yang konvoi di jalan raya lalu melempari mobil warga yang melintas diamankan, lihat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News