Ultimatum Irjen Panca Tak Digubris, Bos Judi Sumut Apin BK Ternyata Masih Berstatus Saksi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali memanggil AP atau Apin BK yang diduga kuat sebagai pemilik markas judi di kompleks perumahan elite Cemara Asri.
Pemanggilan kedua terhadap Apin BK itu dilakukan setelah yang bersangkutan mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa dalam kasus judi daring.
Kepalda Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan semestinya AP atu Apin BK semestinya hadir menghadap penyidik pada Seni 15 Agustus 2022. Namun, tanpa alasan yang jelas, yang bersangkutan tidak hadir.
Oleh sebaba itu, Hadi mengatakan penyidik kembali akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat.
"Diagendakan pekan depan," kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Jumat (19/8).
Kombes Hadi menjelaskan penyidik telah menaikkan status perkara judi online di perumahan elite Komplek Cemara Asri dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kasus judi online di Komplek Cemara sudah naik tahap sidik untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (18/8).
Mantan Kapolres Biak, Papua, itu menyebut pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus judi daring itu.
Penyidik Polda Sumut kembali memanggil bos judi AP atau Apin BK untuk dimintai keterangan dalam kasus judi online di komplek Cemara Asri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News