BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja PGN yang Tewas Diduga Keracunan Gas Dapat JKK
sumut.jpnn.com, MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan menjamin dua pekerja Perusahaan Gas Negara (PGN) ditemukan tewas di gorong-gorong pipa diduga keracunan gas mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Peristiwa diduga kebocoran gas itu terjadi Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (27/5). Adapun kedua korban, yakni Sumadi,55, warga Kecamatan Medan Marelan dan Risdian Syahidin,47, warga Kecamatan Medan Tembung.
Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia menyatakan masing-masing ahli waris akan mendapatkan manfaat JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Tak hanya itu, juga akan diberikan biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP) berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan atau sekaligus, serta seluruh dana JHT yang dimiliki korban.
Selain itu, jika korban memiliki anak yang masih menempuh pendidikan, BPJamsostek akan memberikan manfaat beasiswa bagi dua orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.
"Saya atas nama keluarga besar Bpjamsostek mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga korban. Bpjamsostek berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar seluruh manfaat yang merupakan hak ahli waris ini dapat diterima secepatnya, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ungkap Roswita, Selasa (31/5).
Roswita mengatakan kasus kecelakaan kerja seperti ini sering terjadi, hal ini menandakan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu, Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Kami menyadari bahwa sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak dapat menggantikan rasa kehilangan orang yang kita cintai. Namun kejadian ini patut kita jadikan pelajaran agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja," ujarnya.
Sementara, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana mengatakan bahwa tim jajarannya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan kunjungan ke rumah duka untuk membantu percepatan proses klaim yang menjadi hak ahli waris korban.
Peristiwa kebocoran itu terjadi Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (27/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News