DPRD Mengkritik Kebijakan Kadispora Gusur Pedagang dari Taman Cadika Medan

Rabu, 25 Mei 2022 – 08:00 WIB
DPRD Mengkritik Kebijakan Kadispora Gusur Pedagang dari Taman Cadika Medan - JPNN.com Sumut
Sri Idawati alias mbak Sri yang terancam digusur anak buah Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dari Taman Cadika Medan. Foto: Muhlis/JPNN.com

"Semua itu wujud nyata keseriusan Pak Wali untuk memfasilitasi dan memberikan ruang kepada para pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya. Ini kebijakan yang baik dan inilah yang harusnya dicontoh," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pedagang sarapan bernama Sri Isdawati alias mbak Sri meradang setelah diancam gusur oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) dari Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kota Medan.

Perintah penggusuran tersebut tertuang dalam surat edaran dengan nomor: 4262/0989 yang dikeluarkan pada 17 Mei 2022, yang diterima mbak Sri.

Dalam surat yang ditandatangani Kadis Pemuda dan Olahraga Pulungan Harahap ditegaskan, dua lapak yakni sarapan pagi milik mbak Sri dan Kopi Tancap yang dikelola Pramuka, harus dikosongkan dari Taman Cadika Medan.

"Surat pemberitahuan untuk penggusuran ini sudah tiga kali kami terima. Terakhir saat bulan puasa kemarin," kata mbak Sri di Taman Cadika, Senin (23/5).

Sri menyesalkan kebijakan tersebut yang dinilai diskriminatif dan tidak adil bagi pedagang kecil seperti dirinya.

Menurut Sri semestinya pedagang seperti dirinya diberikan solusi sehingga tetap berjualan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami disuruh pindah, tidak boleh berjualan di dalam Taman Cadika, namun tanpa solusi," ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari mengkritisi kebijakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pulungan Harahap menggusur pedagang dari Taman Cadika Medan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News