Merugi Rp 10 Miliar, PSMS Medan Tuntut PSSI dan PT LIB Beri Kompensasi

Selasa, 17 Januari 2023 – 07:35 WIB
Merugi Rp 10 Miliar, PSMS Medan Tuntut PSSI dan PT LIB Beri Kompensasi - JPNN.com Sumut
Ilustrasi logo PSSI. Foto: dokumentasi JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Manajer PSMS Medan Mulyadi Simatupang meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT LIB memberikan kompensasi kepada klub yang terdampak kebijakan penghentian kompetisi lanjutan Liga 2.

"Kami berharap harus ada kompensasi atas kerugian yang dikeluarkan klub dampak dari penghentian Liga 2 Indonesia," kata Mulyadi Simatupang kepada wartawan, Senin (16/1).

Dia mengatakan kebijakan Komite Eksekutif (Exco) PSSI menghentikan kompetisi lanjutan Liga 2 musim 2022/2023 menyebabkan klub merugi.

Mulyadi bahkan menyebut PSMS Medan harus merugi sekitar Rp 10 miliar atas kebijakan yang dinilai merusak sportivitas sepak bola tersebut.

"Sejauh ini belum ada kompensasi yang diberikan PSSI atau PT LIB kepada klub Liga 2 yang merugi akibat keputusan tersebut," ungkapnya.

PSMS Medan, kata Mulyadi, sangat menyayangkan keputusan yang diambil Komite Eksekutif PSSI. Kebijakan tersebut tidak saja merugikan klub, tetapi lebih mendasar adalah sepak bola Indonesia.

Menurutnya, pihak perwakilan klub yang menjadi peserta kompetisi Liga 2 hari ini (Senin, red) menemui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk membahas terkait penghentian Liga 2.

"Intinya kami tetap meminta Liga 2 harus dilanjutkan. Ini terkait hajat hidup orang banyak, misalnya pemain, pelatih dan yang lain yang menggantungkan hidup dari sepak bola, seperti pedagang. Kemudian, ini menyangkut pembinaan sepak bola di daerah-daerah," ungkapnya.

PSMS menuntut PSSI dan PT LIB memberikan kompensasi kepada klub peserta Liga 2 Indonesia dampak dari penghentian kompetisi lanjutan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News