Bos Binomo Ditangkap, Ternyata Punya Hubungan dengan Indra Kenz

Senin, 04 April 2022 – 18:22 WIB
Bos Binomo Ditangkap, Ternyata Punya Hubungan dengan Indra Kenz - JPNN.com Sumut
Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz saat ditampilkan pada konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

"Masih kami dalami," kata jenderal polisi dengan pangkat satu bintang di pundak itu.

Brian Edgar Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.

Saat ini, Brian Edgar Nababan telah menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Bareskrim Polri.

Dalam kasus itu, Brian dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (jpnn)

Bos Binomo Brian Edgar Nababan ditangkap polisi. Ternyata punya hubungan dengan Indra Kenz alias Indra Kesuma

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia