Maling Motor dengan Cara Jebol Dinding Dapur dan 2 Rekannya Ditangkap
sumut.jpnn.com, PERBAUNGAN - Polisi akhirnya menangkap IHR (41), pelaku pencurian satu unit sepeda motor dengan cara menjebol dinding dapur korban di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan meringkus IHR dari sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Tualang.
"Tersangka IHR diamankan dalam 1x24 jam yaitu pada Sabtu malam pada hari yang sama korban membuat laporan atas kasus pencurian sepeda motor dengan cara membobol dapur," kata PS Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/12).
Edward menjelaskan selain menangkap IHR, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya, yakni FRB (42) dan EW (46), yang turut serta dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
Dia mengatakan kasus pencurian ini bermula pada Sabtu (9/12) saat korban bernama Cristina Natalia Sibarani (36) terbangun di pagi hari dan melihat sepeda motor yang disimpan di dapur di Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, telah raib.
Selain itu, korban juga melihat bahwa dinding rumahnya telah dirusak dan pintu dapur dalam kondisi terbuka.
Menyadari telah menjadi korban pencurian, Cristina Natalia membuat laporan polisi dengan laporan nomor LP/B/250/XII/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/ Polda Sumut.
"Selain mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor, para pelaku juga mengambil dua tabung gas," ungkap Edward.
Unit Reskrim Polsek Perbaungan akhirnya menangkap IHR, pelaku pencurian sepeda motor dengan cara menjebol dinding dapur rumah korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News