Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Razali yang Ternyata Terkena Egrek Teman Sendiri
“Korban meninggal dunia di klinik, diduga akibat kehabisan darah,” kata Iptu Edward.
Mendengar Razali telah meninggal dunia, Ramadan dan Julham menghubungi keluarga korban dan ikut mengantarkan jenazah korban ke rumahnya.
Pengungkapan Kasus
Semula, pihak keluarga tidak menduga bahwa kematian korban karena terkena egrek pelaku yang tak lain rekan Razali. Namun, istri korban mencurigai bahwa ada yang tidak wajar terhadap penyebab kematian Razali. Sang istri menaruh curiga bahwa suaminya tewas karena disiksa petugas keamanan kebun PTPN III. Atas kecurigaan tersebut istri korban membuat laporan polisi.
Atas dasar laporan dan kecurigaan pihak keluarga, Satreskrim Polres Serdang Bedagai menarik perkara tersebut dan melakukan penyelidikan mendalam.
Iptu Edward Sidauruk mengatakan pihaknya langusng melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memberi kepastian hukum bagi keluarga korban hingga menjadwalkan ekshumasi terhadap jasad korban.
“Ekshumasi dilakukan pada Agustus lalu dengan mendatangkan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Hasilnya, diketahui bahwa penyebab kematian korban karena luka yang diduga terkena egrek sawit pada dada korban, di bawah ketiak sebelah kanan, yang ternyata juga mengenai paru-paru, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Iptu Edward.
Dia mengatakan dari serangkaian penyelidikan dan bukti-bukti baru, penyidik menetapkan Ramadan sebagai tersangka pada Oktober 2023. Tersangka sebelumnya telah diperiksan sebagai saksi dan menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Satreskrim Polres Serdang Bedagai menggelar 25 reka adegan kasus kematian seorang warga yang dari hasil penyelidikan ternyata tewas terkena egrek temannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News