Polres Serdang Bedagai Gelar Rekonstruksi Kasus Keponakan Bacok Paman Hingga Tewas, Motifnya Ternyata
Pelaku kemudain menaggalkan arit di tangannya, lalau meninggalkan lokasi dengan melarikan diri ke arah kebun sawit.
"Ibu tersangka marah saat menyaksikan pelaku tega membacok pamannya. Korban sempat dimarahi dengan melontarkan makian, tetapi pelaku tidak menggubris dan melarikan diri ke kebun sawit,” kata AKP JH.
Poniran sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman, tetapi saat tiba di rumah sakit nyawa korban tidak terselamatkan. Korban meninggal dunia di rumah sakit.
Dari hasil penyelidikan, lanjut AKP JH Panjaitan, diketahui motif pembacokan yang menewasakan Poniran ini karena dendam. Tersangka JE mengaku menaruh dendam lantaran saat kecil pelaku mendapat kekerasan seksual dari korban.
Penyidik telah menahan tersangka JE dan disangkakan dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 353 ayat 3 tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Mengapa kami menerapkan pasal 340, karena sebelum kejadian ini terjadi, tersangka sudah merencanakan (dendam), yaitu diawali peristiwa yang meski pada saat itu tidak dilaporkan berupa tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan korban terhadap tersangka," ungakp AKP JH.
Diketahui sebelumnya, Poniran (56) tewas bersimbah darah setelah dibacaok JE alias AL (27) di kediamannya di Gang Jawa, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Kamis (2/11).
Pelaku pembacokan tak lain adalah keponakan kandung korban, yang mengaku menaruh dendam kepada korban.(mar8/jpnn)
Satreskrim Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang warga yang dilakukan keponakannya sendiri di Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News