Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Slamet Maarif Sebut Sidang Dagelan: Dia yang Bunuh, Dia yang Bersaksi

Sabtu, 19 Maret 2022 – 13:29 WIB
Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Slamet Maarif Sebut Sidang Dagelan: Dia yang Bunuh, Dia yang Bersaksi - JPNN.com Sumut
Ketua PA 212 Slamet Maarif merespons vonis bebas dua terdakwa unlawful killing laskar FPI. Ilustrasi. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alaumni (PA) 212 Slamet Maarif menilai vonis bebas terhadap dua anggota Polri Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, sebagai sidang dagelan.

"Makin lucu saja ini negeri," ujar Slamet ketika dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (18/3).

Mantan juru bicara FPI itu mengatakan sejak awal dia sudah merasa aneh terhadap proses sidang dua terdakwa unlawful killing tersebut. Dia melihat sidang dilakukan untuk pertunjukan jenaka.

"Dari awal memang terkesan sidang dagelan. Dia yang bunuh, dia yang bersaksi, dia yang bebas," kata Slamet.

Slamet Maarif mengaku heran siapa pelaku penembakan terhadap pengawal Habib Rizieq Shihab itu jika kedua terdakwa divonis bebas.

"Terus itu laskar (Laskar FPI) yang bunuh genderuwo?” tanya dia.

Slamet pun mempersilakan para pelaku merayakan keputusan bebas dari hakim PN Jakarta Selatan. Namun, dia mengingatkan masih ada peradilan lain di akhirat.

"Silakan mereka gembira dan pesta di dunia, tetapi tunggu saja di pengadilan akhirat," tegas Slamet.

Ketua Persaudaraan Alaumni (PA) 212 Slamet Maarif menilai vonis bebas terhadap dua anggota Polri Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, sebagai sidan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia