Warisan Membawa Petaka, Rosdianto Sampai Ditikam Adik Ipar, Polisi Bertindak

Kamis, 06 Oktober 2022 – 12:30 WIB
Warisan Membawa Petaka, Rosdianto Sampai Ditikam Adik Ipar, Polisi Bertindak - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Seorang pria di Medan tega menikam adik ipar saat cekcok soal warisan. Foto: ANTARA/Shutterstock/pri.

sumut.jpnn.com, MEDAN - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Rosdianto (45), mengalami luka-luka seusai ditikam oleh adik iparnya berinisial MIS (40).

Pertengkaran keduanya dipicu persoalan warisan milik almarhum mertua korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP PHILIP Antonio Purba menyebut peristiwa itu berawal pada Jumat (23/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, korban bersama istrinya datang ke rumah pelaku di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai, Medan, untuk meminta pelaku menandatangani surat ahli waris.

"Korban yang merupakan abang ipar terlapor datang ke rumah kontrakan terlapor bersama istri dengan tujuan ingin menandatangani surat ahli waris dari almarhum mertua korban," kata AKP Philip, Kamis (6/10).

Philip menjelaskan tandatangan surat ahli waris itu rencananya akan digunakan oleh korban sebagai persyaratan untuk mengambil uang tabungan milik almarhum.

Setelah uang tersebut dikeluarkan oleh pihak bank, korban rencananya akan memakai uang itu membayar rumah kontrakan pelaku yang sebelumnya menggunakan uang korban.

Pelaku yang menolak untuk menandatangi surat tersebut langsung emosi. Dia lalu pergi mengambil sebilah pisau.

Seorang pria di Kota Medan bernama Rosdianto langsung kalap lalu mengambil sebilah pisau menikam adik iparnya berinisial MIS
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News