Mbak NU Diringkus Polisi, Perbuatannya Sungguh Keji, Ya Ampun
Minggu, 15 Mei 2022 – 13:25 WIB
Pelaku dikenakan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga:
Sebelumnya, Dini Nurdiani (26) tidak pernah kembali lagi setelah pamit untuk pergi buka puasa bersama pada Selasa (26/4) lalu.
Foto Dini Nurdiani juga sempat viral seusai diunggah akun @forumwartawanpolri di Instagram, Selasa (10/5).(cr1/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Tampang Wanita yang Membunuh Selingkuhan Suaminya, Sungguh Sadis!
Kasus hilangnya seorang wanita bernama Dini Nurdiani sejak 26 April lalu akhirnya terungkap
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News