Lihat Nih Besar Batu yang Dilempar Pelaku Hingga Tewaskan Pemudik

Senin, 09 Mei 2022 – 20:20 WIB
Lihat Nih Besar Batu yang Dilempar Pelaku Hingga Tewaskan Pemudik - JPNN.com Sumut
Batu yang digunakan pelaku untuk melempar Bus Sartika yang mengenai seorang pemudik hingga tewas. Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polres Batu Bara dan tim Polda Sumut meringkus pelaku pelemparan Bus Sartika di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menewaskan seorang pemudik. Selain pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

Termasuk salah satunya, batu yang digunakan oleh pelaku untuk melempar bus yang mengenai kepala Alwi. Batu yang berwarna kecoklatan itu ditaksir sebesar genggaman tangan orang dewasa. 

"Barang bukti yang sudah diamankan bisa disaksikan, ada batu yang digunakan untuk melakukan pelemparan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (9/5). 

Selain mengamankan batu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti Bus Sartika, motor yang digunakan pelaku, serta ATM Mandiri yang dipakai untuk mengirim upah dari ES selaku otak pelaku kepada BFS yang menjadi eksekutor. 

"Bus diamankan di Polres Batu Bara, ada juga sepeda motor yang dilakukan oleh eksekutor dan ATM mandiri. Di mana setelah melakukan (pelemparan), otak pelaku mentransfer sejumlah uang sebagai upah," kata Kombes Tatan.  

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu menyebut pelemparan itu direncanakan ES, karena sakit hati kepada pemilik Bus Sartika tersebut. 

"Motifnya adalah dendam, sakit hati karena otak pelaku (ES), pernah bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut," kata Tatan. 

ES yang turut dihadirkan dalam paparan tersebut mengaku kecewa dengan pemilik Bus Sartika tempat dia bekerja itu. Pasalnya, uang yang pernah dipakainya untuk merawat mobil tidak dikembalikan. 

"Saya merasa kecewa sama pemilik mobil, uang saya yang sudah terpakai dalam (memperbaiki) mobil tidak dikembalikan si pemilik mobil," ujarnya. 

Pelaku mengaku menghabiskan uang sekitar Rp 5,7 juta untuk perawatan mobil tersebut. Namun, pemilik mobil hanya mengganti sekita Rp 1,2 juta. 

"Selebihnya tidak ada lagi," kata ES. 

Karena kesal, ES kemudian menyuruh pelaku BFS untuk melempar Bus Sartika yang sudah diincarnya dengan maksud untuk memberikan pelajaran kepada pemilik bus tersebut. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 355 Ayat 2 Subs Pasal 33 Ayat 3 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. 

Seperti diketahui, peristiwa pelemparan batu itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jumat (29/4). Saat itu, korban bersama dengan ibu dan adiknya hendak mudik ke Provinsi Aceh. 

Adik korban, Khairunnisa menyebut abangnya saat itu duduk di kursi paling depan dekat sopir. Sedangkan dirinya duduk di kursi belakang sopir. 

Tiba-tiba, orang tak dikenal (OTK) melemparkan batu ke arah bus hingga menembus kaca dan mengenai bagian kepala abangnya. 

"Mama sama Abang ini mau ke Aceh nai bus duduk di bangku depan. Tiba-tiba dari arah depan ada yang melempar batu terkena Abang saya," ujarnya. 

Akibat kejadian itu, kata Khairunnisa, abangnya langsung tak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa ke puskesmas terdekat. 

Namun, karena kondisi korban yang cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. 

Nahas, setelah hampir enam hari dirawat di rumah sakit, korban menghembuskan napas terakhir pada Kamis (5/5).(mcr22/jpnn)

Seperti diketahui, peristiwa pelemparan batu itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia