Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan Jabat Posisi Penting di Lemhannas RI
Selain itu, pengangkatan Sabrar sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI mengacu keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada tanggal 25 Maret 2022.
Adapun, Sabrar menjadi Wakil Gubernur Lemhannas RI menggantikan Marsdya TNI Wieko Syofyan.
Andi pun mengapresiasi kinerja Wieko sebagai Wakil Gubernur dan ketika menjabat sebagai Plt. Gubernur Lemhannas RI.
"Hari ini saya sebagai Gubernur Lemhannas RI mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja keras yang Bapak Wieko dan Ibu telah lakukan selama ini di Lemhannas RI,” tutur dia. (ast/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Sudah Keputusan Jokowi dan Andika, Jenderal TNI Ini Jabat Posisi Penting di Lemhanas
Mayjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah resmi menjabat Wakil Gubernur Lemhannas RI. Dia adalah mantan Pangdam I Bukit Barisan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News