Kronologi Kecelakaan KA Putri Deli vs Truk di Perbaungan, Polisi Buru Sopir yang Kabur
Edward mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki keberadaan sopir truk yang melarikan diri dan meninggalkan truk sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
"Sopir truk masih dalam penyelidikan karena melarikan diri saat kejadian," kata Edward.
PT KAI Tuntut Ganti Rugi
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara Anwar Solikhin mengatakan pihaknya akan menuntut ganti rugi atas peristiwa kecelakaan KA Putri Deli di panag pintu perlintasan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Peritiwa tabrakan KA Putri Deli dengan truk penerobos palang perlintasan ini terjadi pada Selasa (19/3) sekira pukul 20.24 WIB. Akibatnya, dua petugas masinis mengalami luka dan kereta api tak dapat melanjutkan perjalanan.
"Kami akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Anwar Solikhin dalam keterangannya di Medan, Selasa.
Dia mengatakan PT KAI Divre I Sumatera Utara akan melakukan penghitungan secara materil maupun imateril dalam kecelakaan yang disebabkan truk menerobos dan mogok di atas perlintasan kereta api.
Solikhin menyebut kecelakaan tersebut menyebabkan KA Putri Deli berpenumpang 317 orang itu tidak dapat melanjutkan perjalanan karena mengalami kerusakan lokomotif.
Polres Serdang Bedagai memburu sopir dalam kecelakaan KA Putri Deli vs truk di pintu perlintasan kereta di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News