Terungkap, Mayat Wanita di Ladang Ubi dengan Kondisi Membusuk Ternyata Korban Pembunuhan
Dari pengakuan suaminya bahwa korban sudah meninggalkan rumah selama 16 hari.
"Setelah di TKP pelapor melihat seluruh barang yang ada semuanya sama dengan barang milik istrinya sehingga pelapor meyakini bahwa mayat yang telah ditemukan dalam keadaan membusuk adalah Sugiyanti," ucapnya.
Selanjutnya suami korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi guna proses sidik lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian satu buah celana lejeng warna hitam (yang dikenakan korban), satu buah sweater rajut warna coklat, satu buah kaos, dan satu celana dalam, serta sepasang sendal merek swallow.
Agus mengatakan pelaku diamankan Polres Dumai dan kemudian di bawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pengembangan.
Namun, saat proses mencari barang bukti pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs 365 ayat 3 KUH Pidana.
"Selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. Pada saat dilakukan interogasi pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi," pungkasnya.(antara/jpnn)
Mayat wanita yang ditemukan di ladang ubi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ternyata korban pembunuhan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News