Perampok Kena Batunya, Rumah yang Disatroni Ternyata Milik Kowad, Kabur Langkah Seribu
Awalnya polisi membekuk Agus Rian Saputra di rumahnya yang terletak di Jalan Bougenville, Tenggarong. Dari sana, polisi melakukan pengembangan, Andi Abu Farmi selanjutnya ditangkap di kediamannya yang terletak di Jalan Mangkurawang.
"Saat kami tangkap ada salah satu pelaku yang hendak melarikan diri, kemudian kami lakukan tembakan terukur. Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan," kata Iptu Anton.
Lebih lanjut dia menyampaikan terkait kondisi korban AA yang sempat melakukan perlawanan ketika dirampok oleh kedua pelaku itu.
"Alhamdulillah meski sempat melakukan perlawanan korban tidak ada luka-luka," bebernya. Iptu Anton menambahkan kedua pelaku ini termasuk nekad. "Jadi saat itu ada handphone korban yang sudah mereka ambil. Setelah dilawan, mereka melarikan diri," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Infanteri M Taufik Hanif membenarkan korban perampokan tersebut adalah anggota Kowad yang berdinas di Kodim Kutai Kartanegara.
"Iya benar, korban anggota kami. Kondisinya saat ini baik-baik saja. Kami serahkan kasusnya ke pihak Polres Kutai Kartanegara," kata Kolonel Taufik kepada JPNN.com, Jumat (4/3).
Kedua perampok itu kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Tentara Wanita Ini Melawan Saat Disuruh Buka Baju, 2 Perampok Ini Ambil Langkah Seribu
Dua pelaku perampokan ini kena batunya, ternyata rumah yang disatroni adalah milik seorang anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad)
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News