Benarkah Berhubungan Suami Istri Malam Jumat Hukumnya Sunah? Begini Pendapat Ulama
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kebanyakan masyarakat di Indonesia meyakini berhubungan suami istri pada malam Jumat merupakan sunah dan dianjurkan dilakukan. Bahkan, sebagian masyarakat mengistilahkan dengan "ritual malam jumat suami istri".
Namun, benarkah melakukan hubungan suami istri saat malam Jumat (Kamis malam-red) merupakan sunah? Berikut penjelasannya dilansir dari Muslim.or.id https://muslim.or.id/68525-benarkah-sunnah-berhubungan-intim-di-malam-jumat.html
Para ulama berpendapat keyakinan melakukan hubungan suami istri pada malam Jumat adalah sunah, tidak tepat. Sebab, tidak ada dalil yang menguatkan tentang hal tersebut.
Beberapa ulama berpendapat waktu menggauli istri yang berpahala atau disunahkan adalah sebelum menunaikan salat Jumat, yaitu sejak pagi sampai sampai sebelum memasuki salat Jumat.
Dalil yang menguatkan terkait waktu melakukan hubungan saumi istri itu terdapat dalam hadis yang diriwayatkan Tirmidzi dan disahihkan oleh Al-Albani.
"Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat (dengan membasuh kepala dan anggota badan lainnya, pent), membuat mandi, pergi di awal waktu, mendapati khutbah pertama, mendekat pada imam, mendengar khutbah, serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan salat setahun."
An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa ada tiga pendapat ulama terkait dengan lafaz "Agtasala yaumal jumu'ati wagassala".
"Diriwayatkan cara membacanya yaitu 'gasala' (dengan takhfif pada huruf sin) dan riwayat lainnya 'gassala' (dengan tasydid pada huruf sin). Dua cara baca ini adalah dua riwayat yang masyhur. Yang rajih (lebih kuat) menurut muhaqqiqun (peneliti) adalah tanpa tasydid huruf sin. Berdasarkan cara baca ini, ada tiga pendapat dalam maknanya:
Banyak masyarakat yang meyakini bahwa berhubungan suami istri di malam Jumat adalah sunah. Namun, berdasarkan beberapa ulama bahwa pendapat tersebut tidak kuat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News