Pernikahan Kakek dengan Gadis Cantik Ini Menjadi Heboh, Kepala Desa Sampai Ditegur
Kepala Desa Arjawinangun H Maman juga mengakui semoat ditegur atas kesimpangsiuran informasi di media sosial.
"Saya juga ditelepon departemen agama (Kemenag Kabupaten Cirebon) karena disangka mengizinkan pernikahan di bawah umur," tutur H Maman.
Maman menerangkan untuk pernikahan di bawah usia terlebih dahulu harus mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama. Harus melalui sidang dengan berbagai pertimbangan.
"Usia minimal 19 tahun, kurang sebulan saja tidak boleh. Sedangkan Fia ini kan sudah 19 tahun lebih 2 bulan. Jadi, enggak ada masalah untuk menikah," terang Maman yang juga menjadi saksi di pernikahan H. Sondani dan Fia.
Pernikahan H Sondani dengan gadis cantik Fia Barlanti yang berlangsung pada 18 Mei 2022, viral di media sosial.
Banyak hal yang membuat pernikahan H. Sondani dan Fia menjadi buah bibir.(radarcirebon/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Viral Kakek Nikahi Gadis Cantik, Kepala Desa Sampai Ditegur Kemenag
Pernikahan kakek berumur 63 tahun dengan wanita cantik di Kabupaten Cirebon menghebohkan dan viral di media sosial. Kepala desa sempat ditegur, ternyata
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News