Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Beber Fakta Mengejutkan Soal Keterlibatan Abdul Manaf
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan terkait tersangka pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4).
Polisi sebelumnya menangkap sejumlah orang dalam kasus tersebut termasuk Abdul Manaf dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pernyataan tersebut diralat dan mengatakan dari hasil identifikasi melalui sistem face recognition menyatakan yang bersangkutan tidak terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.
"Setelah kami lakukan pencocokan, pemeriksaan awal, ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta pada Rabu (13/4).
Abdul Manaf awalnya diduga terlibat sebagai salahseorang pelaku dalam pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Belakangan, hasil pengecekan face recognition Polda Metro Jaya yang dipakai mengidentifikasi Abdul Manaf belum akurat. Tingkat akurasi belum 100 persen karena pria yang diduga pelaku mengenakan topi.
"Begitu topinya dibuka, tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi, Abdul Manaf bisa dikatakan bukan pelaku," tutur Zulpan.
Kesimpulan bahwa Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan Ade Armando diperkuat alibi yang bersangkutan dan orang di sekitarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta tentang tersangka pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando bernama Abdul Manaf.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News