Dikira IRT Biasa, Wanita di Sumut Ini Ternyata Otak Begal, Modusnya Tak Disangka
sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Seorang wanita di Sumatera Utara ditangkap petugas Polres Serdang Bedagai atas kasus pembegalan yang terjadi di wilayah tersebut.
Wanita itu berinisial L (30), seorang ibu rumah tangga (IRT). Hasil penyelidikan diketahui ternyata L sebagai otak pelaku begal.
"Tersangka L ditangkap bersama rekannya, yakni tersangka G (36). Satu tersangka lainnya berinisial A masih DPO," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Minggu.
AKBP Machfud mengatakan penangkapan terhadap keduanya setelah pihaknya menerima laporan dari korban pembegelan. Dari hasil penyelidikan, terungkap kedua pelaku terlibat dalam kasus tersebut.
Pembegalan terjadi pada Jumat 28 januari 2022 lalu, di kawasan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai. Saat itu korban bernama Wulandari (21), ditabrak pelaku yang mengendarai mobil.
"Korban terjatuh sehingga para pelaku berhasil merampas sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi kejadian,” katanya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku diketahui sudah dua kali melakukan pembegalan di lokasi tersebut.
Modus para tersangka yakni dengan menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh, kemudian merampasnya dari korban.
Seorang wanita di Sumatera Utara ditangkap petugas Polres Serdang Bedagai atas kasus pembegalan yang terjadi di wilayah tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News