Tegas, MUI Sumut Minta Beberapa Hal Ini Ditiadakan Selama Ramadan, Pemerintah Harus Tahu
Namun, kata Maratua, setiap pelaksanaan ibadah Ramadan, warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.
Lalu, untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), maka vaksinasi di bulan Ramadan tetap boleh dilaksanakan setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan bahwa hal tersebut tidak membahayakan kesehatan orang yang berpuasa.
"Vaksinasi tersebut, dengan cara injeksi intramuscular dengan cara suntik pada otot tangan, tidak membatalkan puasa. Hal itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa," jelasnya.
Kepada MUI Kab/Kota se-Sumatera Utara agar menerbitkan Himbauan yang sama, dengan tetap melihat dan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Demikian imbauan MUI Provinsi Sumatera Utara ini diterbitkan, untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kami berdoa Indonesia bisa terbebas secara utuh dari wabah Covid-19," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Hal tersebut tertuang dalam Surat Imbauan soal Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadan 1443 Hijriah yang ditandatangani oleh Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak dan
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News