Tanggapi Laporan FBI Soal Konten Pornografi, Hotman Paris: Makanya Jangan Nyinyir, Jangan Iri
Pelapornya adalah Forum Batak Intelektual (FBI). Akun tersebut diduga menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang berbau asusila.
Laporan FBI ke Polda Metro Jaya telah teregsiter dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 2 April 2022.
Bintomawi Sumurung Siregar, perwakilan FBI mengatakan pihaknya ingin membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial.
"Ke depannya kami berharap kepada Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak," kata Bintomawi, di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4).
Ketua Umum FBI Leo Situmorang menambahkan bahwa laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 15.40 WIB.
Pelapor turut menyertakan sejumlah pasal dalam laporannya itu. Di antaranya, Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pengacara Razman Arief Nasution yang ikut hadir menilai unggahan di akun kerap membuat resah. Sebab, akun itu kerap menunjukkan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi.
"Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi. Selama ini dia (akun, red) masih agak jaga jarak, belakangan sudah enggak benar," kata Razman. (jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Pornografi, Hotman Paris Bilang Begini
Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan di akun Instagram dinilai berbau pornografi. Menanggapi itu, Hotman bilang begini
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News