Edy Rahmayadi Wajibkan Hewan Kurban Sertakan Surat Ini, Jangan Sampai Lupa
Sumut Terkini Sabtu, 09 Juli 2022 – 07:00 WIB
Surat itu berisi keterangan bahwa hewan kurban tersebut terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Surat itu berisi keterangan bahwa hewan kurban tersebut terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).