Dosen Penyodomi Mahasiswa di Tapanuli Utara Ditahan dan Terancam Hukuman 5 Tahun
Kriminal Sabtu, 04 Juni 2022 – 14:30 WIB
Polres Tapanuli Utara telah menetapkan NTL,33, seorang dosen di Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN), sebagai tersangka