Pasok Sabu-sabu kepada 2 Hakim PN Rangkasbitung, Brigadir Wisnu Ditetapkan Tersangka
Sumut Terkini Kamis, 09 Juni 2022 – 20:35 WIB
Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu
Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu