Kabar Gembira, Pemprov Sumut Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Berikut Jadwalnya

Senin, 27 Maret 2023 – 15:56 WIB
Kabar Gembira, Pemprov Sumut Hapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor, Berikut Jadwalnya - JPNN.com Sumut
Kabar gembira, Pemprov Sumut akan memberlakukan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor tahun ini. Ilustrasi Foto: Antara/Darwin Fatir.

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan memberlakukan penghapusan pajak progresif bagi kendaraan bermotor dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Achmad Fadly mengatakan Pergub tersebut tentang penghapusan pajak progresif dan pengurangan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang akan dilaksanakan pada Juni 2023.

"Sebelum pelaksanaan penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB, kita akan melakukan persiapan dalam beberapa bulan, di bulan 6 sudah keluar Pergub itu," ujar Fadly, Senin (27/3).

Dia mengatakan sudah menyerahkan Pergub tentang penghapusan pajak progresif tersebut kepada Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sumut.

Fadly menyebut Pergub tersebut sebagai tindak lanjut gagasan kebijakan Korps lalu lintas (Kakorlantas) RI melalui rapat Koordinasi Nasional Samsat tahun 2023.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi terkait pemperlakuan penghapusan pajak tersebut.

"Korlantas Polri, Jasa Raharja penghapusan biaya balik nama kedua dan penghapusan pajak progresif diseluruh Indonesia dan sifatnya nasional," ujarnya.

Menurut fadly kebijakan baru ini bertujuan untuk mencapai data base yang up to date, untuk meningkatkan pembayaran pajak di seluruh Indonesia serta mendapatkan dan memiliki single data update kendaraan bermotor yang bisa dipertanggungjawabkan.

Pemprov Sumut akan menerbitkan aturan baru terkait penghapusan pajak progresif tahun ini, berikut jadwalnya
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News