Polda Sumut Tetapkan 4 Mafia Tambang Emas Ilegal di Madina Sebagai Tersangka

Rabu, 07 Desember 2022 – 15:41 WIB
Polda Sumut Tetapkan 4 Mafia Tambang Emas Ilegal di Madina Sebagai Tersangka - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai di Mapolda Sumut, Selasa (29/3). Foto: Finta Rahyuni/Sumut.JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan empat orang tersangka tambang emas ilegal di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Keempat mafia tambang emas ilegal itu, yakni IB alias Wahyu Ardi Yanuar Ibrahim yang merupakan Manager PT Prima Energi Mineralindo, Samsir Nasution atau SN sebagai pemilik lahan, ASO dan HL.

"Empat orang telah ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Ditreskrimsus," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (7/12).

Kombes Hadi mengatakan selain menetapkan empat tersangka, penyidik juga menahan sejumlah barang bukti atas tindak pidana tambang ilegal tersebut, di antaranya satu unit ekskavator yang digunakan mengeruk tanah.

Dia menyebut keempat tersangka telah ditahan di Direktorat Tahanan dan Batang Bukti (Dittahti) Polda Sumut.

"Terhadap para tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap mafia tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada 29 November 2022.

Namun, keesokan harinya para tersangka diduga sempat dijemput paksa oleh sejumlah oknum TNI dari Polres Madina.

Polda Sumut menetapkan empat orang mafia tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebagai tersangka
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News