Anak Buah Bobby Nasution Segel Mal Yuki Simpang Raya, Ternyata Menunggak Pajak, Sebegini Jumlahnya

Selasa, 27 September 2022 – 21:54 WIB
Anak Buah Bobby Nasution Segel Mal Yuki Simpang Raya, Ternyata Menunggak Pajak, Sebegini Jumlahnya - JPNN.com Sumut
Petugas dari BP2RD saat menyegel mal Yuki Simpang Raya di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (27/9). Foto: Dinas Kominfo Medan

sumut.jpnn.com, MEDAN - Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan menyegel mal Yuki Simpang Raya yang berada di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (27/9).

Penyegelan itu dilakukan karena mal tersebut telah menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunannya (PBB).

Sekretaris BP2RD Kota Medan Odi Anggia Batubara menyebut mal itu telah menunggak sejak tahun 2017. Tak tanggung-tanggung, tunggakan mal tersebut mencapai Rp 1 miliar.

Odi mengatakan sebelum menyegel mal tersebut, pihaknya sudah terlebih dahulu menemui pihak manajemen Mal Yuki Simpang Raya.

Namun, saat itu, manajemen mengatakan belum mampu untuk membayarkan tunggakan tersebut.

Alhasil, petugas memasang spanduk dan stiker penyegelan di bagian pintu masuk dan halaman mal.

"Hari ini kami memasang spanduk dan penempelan stiker agar wajib pajak beritikad baik melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan," kata Odi Anggia Batubara.

Odi menyebut penyegelan itu juga akan menyasar bangunan-bangunan lainnya yang tidak taat pajak. Oleh karena itu, dia mengimbau para wajib pajak agar beritikad baik melunasi PBB nya.

Penyegelan itu dilakukan karena mal tersebut telah menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunannya (PBB).
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia