Astaga, Sepasang Kekasih Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Janin Dikubur di Depan Kos

sumut.jpnn.com, MEDAN - Perbuatan sepasang kekasih berinisial RR,22 dan N,20, ini sungguh sangat kejam. Mereka tega membunuh bayi hasil hubungan gelap keduanya yang masih berusia enam bulan.
Keduanya menggugurkan kandungan tersebut di kos milik RR di Jalan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (21/5) lalu.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan menyebut awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait perbuatan aborsi yang dilakukan para pelaku. Petugas yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga:
"Personel mendatangi TKP dan benar ada kejadian tersebut serta mengamankan tersangka RR," kata Agustiawan, Rabu (25/5).
Setelah mengamankan pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan janin bayi yang sudah dikubur di depan kos RR. Selanjutnya, mayat bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di autopsi.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian mengamankan kekasih RR, yakni N yang saat itu tengah dirawat di Rumah Sakit Imelda karena mengalami pendarahan seusai melahirkan.
Berdasarkan interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku telah berpacaran selama dua tahun. Selama berpacaran keduanya telah melakukan hubungan badan lebih dari 10 kali hingga pelaku hamil.
"Karena takut dan malu, pelaku laki-laki menyarankan agar menggugurkan anak yang dikandung tersebut," ungkapnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan menyebut awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat soal perbuatan aborsi para pelaku. Petugas yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News
BERITA TERKAIT
- Teriakan "Gus Muhaimin Presiden" Sambut Kedatangan Muhaimin Iskandar di Medan
- Presiden Jokowi Batal Hadir, Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Ditunda, Kenapa?
- PN Medan Diserbu Papan Bunga Menuntut Keadilan Bagi Dokter G, Lihat Tulisannya
- Kawanan Perampok Ini Rampas Tas Berisi Uang Rp 60 Juta, Dua Sudah Diamankan, Ada yang Kenal?
- Pagelaran Seni Budaya Memperingati Hari Pengungsi Sedunia Sedot Perhatian, Sarboini: Ini Pembuktian
- Eks Kepala Kantor Sandi Medan Dituntut 7,5 Tahun Penjara dugaan Korupsi Pengadaan HT